Rapim DPR Tak Berhak Putuskan Gedung Baru

Rapim DPR Tak Berhak Putuskan Gedung Baru
Rapim DPR Tak Berhak Putuskan Gedung Baru
Berdasar pada pandangan tersebut di atas, Lukman meminta agar proses pembangunannya ditunda atau dihentikan dan seluruh anggota dewan mencurahkan konsentrasinya untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya dengan baik serta menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjuti semaksimal mungkin. "Keputusan untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR seyogianya dibawa ke rapat paripurna sebagai forum permusyawaratan tertinggi pengambilan keputusan," pintanya.

Lebih lanjut, Lukman juga mempertanyakan kenapa rapim konsultasi DPR itu dilakukan satu hari menjelang masuknya massa reses DPR. "Rapat konsultasi pimpinan dewan itu dilaksanakan pada 7 April, sementara 8 April DPR sudah mengakhiri masa sidangnya. Ini menutup ruang agar keputusan penting itu tidak diparipurnakan," katanya.

Karena forum rapat paripurna untuk memutuskan rencana gedung baru DPR sudah tidak ada lagi, maka sebagai anggota dewan, Lukman Hakim Saifuddin menempuh cara menulis kepada pimpinan DPR. "Rapim konsultasi DPR sudah memutuskan rencana pembangunan gedung baru DPR jalan terus. Untuk itu, sebagai anggota DPR saya melakukan minderheids nota atau catatan keberatan dari sekelompok kecil atas putusan yang telah dijatuhkan terkait rencana pembangunan gedung baru DPR itu," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR, yang juga Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin menilai keputusan untuk melanjutkan pembangunan gedung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News