Rapim DPR Tak Berhak Putuskan Gedung Baru
Senin, 11 April 2011 – 19:08 WIB
Berdasar pada pandangan tersebut di atas, Lukman meminta agar proses pembangunannya ditunda atau dihentikan dan seluruh anggota dewan mencurahkan konsentrasinya untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya dengan baik serta menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjuti semaksimal mungkin. "Keputusan untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR seyogianya dibawa ke rapat paripurna sebagai forum permusyawaratan tertinggi pengambilan keputusan," pintanya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Lukman juga mempertanyakan kenapa rapim konsultasi DPR itu dilakukan satu hari menjelang masuknya massa reses DPR. "Rapat konsultasi pimpinan dewan itu dilaksanakan pada 7 April, sementara 8 April DPR sudah mengakhiri masa sidangnya. Ini menutup ruang agar keputusan penting itu tidak diparipurnakan," katanya.
Karena forum rapat paripurna untuk memutuskan rencana gedung baru DPR sudah tidak ada lagi, maka sebagai anggota dewan, Lukman Hakim Saifuddin menempuh cara menulis kepada pimpinan DPR. "Rapim konsultasi DPR sudah memutuskan rencana pembangunan gedung baru DPR jalan terus. Untuk itu, sebagai anggota DPR saya melakukan minderheids nota atau catatan keberatan dari sekelompok kecil atas putusan yang telah dijatuhkan terkait rencana pembangunan gedung baru DPR itu," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR, yang juga Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin menilai keputusan untuk melanjutkan pembangunan gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!