Rapimnas Golkar Sepakat PT jadi 7,5 Persen
Rabu, 20 Oktober 2010 – 00:01 WIB
JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar memutuskan pemberlakuan 7,5 persen Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2014 medatang. Penerapannya pun tidak hanya berlaku untuk tingkat DPR, tapi juga untuk kursi legislatif di DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi.
Hasil Rapimnas Golkar tentang PT 7,5 persen ini akan dibawa ke DPR untuk diperjuangkan oleh kader partai beringin yang saat ini tengah dibahas revisi Undang-undang tentang Pemilu. "Keputusan Rapim itu hanya setingkat dibawah Munas, dan Keputusan Rapim itulah yang berlaku. Dan lebih tinggi keputusan dari Ketua Umum. Kebetulan keputusan Rapim sama dengan apa yang disebut Ketua Umum, 7,5 persen," kata Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie yang biasa disapa Ical pada jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (19/10).
Keputusan Rapimnas ini untuk mengakomodir usulan-usulan yang berkembang. Sebagian DPD Golkar mengusulkan angka PT 7 persen. Namun tidak sedikit pula yang mengusulkan 10 persen. "DPD bahkan ada yang mengusulkan lebih dari 7 persen hingga 10 persen," kata Ketua Panitia Rapimnas, Firman Soebagyo.
Menurut Firman, usulan ini untuk memperkecil jumlah partai yang ada di daerah sehingga PT harus diberlakukan mulai dari pusat sampai ke daerah. Banyaknya partai politik, kata dia, mengakibatkan stabilitas tidak bisa dijaga karena itu berimbas kepada timbulnya anarkisme di daerah. (awa/jpnn)
JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar memutuskan pemberlakuan 7,5 persen Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2014 medatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing