Rapimnas Hanura Soroti Kasus-kasus Panas

Keluarkan Rekomendasi Dorong DPR Sikapi Century Lagi

Rapimnas Hanura Soroti Kasus-kasus Panas
Rapimnas Hanura Soroti Kasus-kasus Panas
JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya penanganan dugaan korupsi pada penggelontoran dana bailout untuk Bank Century, membuat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tergerak untuk mempersiapkan penggunaan hak menyatakan pendapat di DPR. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Hanura yang berlangsung sejak kemarin (20/12) hingga hari ini.

Ketua DPP Hanura, Akbar Faisal, menyatakan bahwa peserta Rapimnas Hanura menilai penanganan kasus Century jalan di tempat. Padahal, kata Akbar, kasus tersebut adalah kasus besar yang menjadi sorotan. "Kalau ini tidak selesai, kami mendorong agar DPR kembali mendorong hak menyatakan pendapat," ucap Akbar saat membacakan rekomendasi Rapimnas I Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (21/12).

Meski demikian Akbar mengaku masih memiliki optimisme bahwa kasus Century itu akan dituntaskan KPK. Akbar berharap dengan masuknya Busyro Muqoddas di KPK, maka kasus skandal keuangan itu terbongkar. "Kami berharap kepada pemimpin KPK yang baru untuk melakukan terobosan dan menjadi pemecah kebuntuan penanganan kasus Century," ucap Akbar.

Selain kasus Century, Hanura juga menyoroti sejumlah kasus hukum yang menonjol dan menyita perhatian publik seperti kasus pajak Gayus Tambunan, hingga rekening gendut para perwira Polri. Pada kesempatan sama, Ketua Partai Hanura lainnya, Fuad Bawazier menyatakan bahwa reformasi birokrasi yang didengung-dengungkan pemerintah ternyata hanya slogan. "Kebocoran (pajak) semakin tinggi. Di Kementrian Keuangan masih begitu, termasuk di Ditjen Pajak," ucap Fuad.

JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya penanganan dugaan korupsi pada penggelontoran dana bailout untuk Bank Century, membuat Partai Hati Nurani Rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News