Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui

Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui
Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui
Hal lain yang perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki adalah menyangkut persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Jangan sampai, pemekaran malah membenani daerah induk. "Karena sampai saat ini, ada lima kabupaten yang belum punya PAD," ujarnya. Hanya saja, dia enggan menyebutkan nama kelima kabupaten dimaksud. "Jangan, nanti bisa malu," kilah mantan Bupati Solok, Sumbar, itu. Dia mengatakan, dua hari lalu dirinya sudah membicarakan masalah pemekaran ini dengan Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan segera mengevaluasi 225 daerah baru hasil pemekaran yang dibentuk sejak 1999. Mendagri Gamawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News