Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui
Jumat, 06 November 2009 – 17:43 WIB
Hal lain yang perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki adalah menyangkut persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Jangan sampai, pemekaran malah membenani daerah induk. "Karena sampai saat ini, ada lima kabupaten yang belum punya PAD," ujarnya. Hanya saja, dia enggan menyebutkan nama kelima kabupaten dimaksud. "Jangan, nanti bisa malu," kilah mantan Bupati Solok, Sumbar, itu. Dia mengatakan, dua hari lalu dirinya sudah membicarakan masalah pemekaran ini dengan Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan segera mengevaluasi 225 daerah baru hasil pemekaran yang dibentuk sejak 1999. Mendagri Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT