Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui
Jumat, 06 November 2009 – 17:43 WIB

Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui
Hal lain yang perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki adalah menyangkut persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Jangan sampai, pemekaran malah membenani daerah induk. "Karena sampai saat ini, ada lima kabupaten yang belum punya PAD," ujarnya. Hanya saja, dia enggan menyebutkan nama kelima kabupaten dimaksud. "Jangan, nanti bisa malu," kilah mantan Bupati Solok, Sumbar, itu. Dia mengatakan, dua hari lalu dirinya sudah membicarakan masalah pemekaran ini dengan Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan segera mengevaluasi 225 daerah baru hasil pemekaran yang dibentuk sejak 1999. Mendagri Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia