Rapor Menteri, Sukses Diberi Warna Biru
Gagal Dapat Warna Merah atau Kuning
Rabu, 03 November 2010 – 05:16 WIB
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto tadi malam menyerahkan evaluasi kabinet kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). UKP4 menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut evaluasi tersebut kepada presiden. Namun, Kuntoro belum bersedia mengumumkan hasil evaluasi dua bulanan tersebut. "Saya belum bisa berbicara apa-apa," kata Kuntoro di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin (2/11). Untuk target yang tak tercapai, kata dia, diberi warna merah dan kuning. "Untuk semua sasaran yang tercapai, itu diberi warna biru atau hijau. Jadi rapornya tidak ada. Namanya rapor merah tidak ada, tetapi program yang secara khusus tercapai pada bulan tertentu," tuturnya.
Kuntoro mengatakan, evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja kementerian. UKP4 tidak menilai kinerja menteri secara personal. "Kami tidak memberikan rekomendasi atau pendapat soal reshuffle menteri atau orang per orang," ujar mantan kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias itu. Sebelumnya, Kuntoro menegaskan, UKP4 tidak berkepentingan dengan isu perombakan kabinet atau reshuffle. "Kami hanya mengevaluasi kinerja kementerian setiap dua bulan. Ini istilahnya B 10. Kami evaluasi bulan kesembilan dan sepuluh," kata Kuntoro.
Dia mengatakan, UKP4 tidak mengeluarkan nilai angka atas evaluasi kementerian. Istilah "rapor merah", menjurut Kuntoro, juga tidak pernah dilontarkan oleh UKP4. Menurut Kuntoro, istilah "rapor merah" hanya datang dari media massa. Isi evaluasi UKP4, kata Kuntoro, adalah capaian atas program atau proyek.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto tadi malam menyerahkan evaluasi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah