Rapor Merah, Guru Bersertifikasi Disanksi

Rapor Merah, Guru Bersertifikasi Disanksi
Rapor Merah, Guru Bersertifikasi Disanksi
"Semua rancangannya sudah dibuat dan bagaimana instrumen mulai dari pusat melakukan Training-of-Trainers (TOT) . Selain itu, juga dibuat  Juknis yang harus dipahami oleh para Kepala Sekolah yang  dibantu senior untuk melakukan penilaian terhadap para gurunya yang bersertifikat," jelasnya.

Untuk memastikan bahwa  penilaian tersebut tidak bersifat administrasi, terang Unifah, maka pemerintah akan menyiapkan indikator atau kriteria kinerja yang melebihi indikator sertifikasi sebelumnya. Sehingga, secara otomatis juga akan ada peningkatan kompetensi bagi guru itu sendiri.

"Akan tetapi, tetap harus disertai dengan performa yang baik karena akan menentukan  tunjangan," urainya. (cha/jpnn)


JAKARTA--Rencana evaluasi atau penilaian atas kinerja guru yang telah melakukan sertifikasi dan selama ini mendapatkan tunjangan profesi merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News