Rapor Merah, Guru Bersertifikasi Disanksi
Jumat, 23 September 2011 – 23:18 WIB

Rapor Merah, Guru Bersertifikasi Disanksi
"Semua rancangannya sudah dibuat dan bagaimana instrumen mulai dari pusat melakukan Training-of-Trainers (TOT) . Selain itu, juga dibuat Juknis yang harus dipahami oleh para Kepala Sekolah yang dibantu senior untuk melakukan penilaian terhadap para gurunya yang bersertifikat," jelasnya.
Baca Juga:
Untuk memastikan bahwa penilaian tersebut tidak bersifat administrasi, terang Unifah, maka pemerintah akan menyiapkan indikator atau kriteria kinerja yang melebihi indikator sertifikasi sebelumnya. Sehingga, secara otomatis juga akan ada peningkatan kompetensi bagi guru itu sendiri.
"Akan tetapi, tetap harus disertai dengan performa yang baik karena akan menentukan tunjangan," urainya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Rencana evaluasi atau penilaian atas kinerja guru yang telah melakukan sertifikasi dan selama ini mendapatkan tunjangan profesi merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan