RAPP Bantah Olah Kayu Hasil Pembalakan
Kamis, 04 Februari 2010 – 21:35 WIB
JAKARTA - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI, Kamis (4/2), menegaskan bahwa kayu yang dikelola oleh perusahaan tersebut bukan hasil dari pembalakan liar. Karenanya tidak benar jika kertas yang dibuat RAPP berasal dari kayu ilegal.
Commissioner PT RAPP, Kartika D Antono, menyatakan bahwa kayu yang masuk ke RAPP bukan hasil dari praktek Ilegal logging. "Tetapi bahan baku kayu berasal dari sumber-sumber yang legal dan diverifikasi. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa kayu tersebut ada yang berasal dari pembalakan liar," ujar Kartika.
Baca Juga:
Menurutnya, kayu yang ditebang dan diangkut untuk membuat bahan kertas semuanya sudah sesuai prosedur tata usaha kayu dan ketentuan lainnya yang berlaku. Kepastian itu diperkuat dengan audit sejak oktober 2002 yang dilakukan auditor independen SGS melalui program Forest Sector Monitoring (FSM) dan LSM sebagai pemantau melakukan.
"Kayu yang diambil merupakan lahan yang telah diberikan izinya oleh pemerintah setelah mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada untuk mendapatkan lahan tersebut. Kami juga tidak mengambil kayu diluar wilayah yang telah diberikan izinnya, apalagi mengelola kayu hasil dari pembalakan liar," ungkasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI, Kamis (4/2), menegaskan bahwa kayu
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Ketidakpastian Ekonomi Bikin Investasi Emas Makin Moncer
- Kolaborasi Privy dan JULO Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Kredit Digital
- Tingkatkan Akses Logistik di Jatim, TIKI Buka Cabang Utama di Pasuruan
- UNDP Soroti 3 Tantangan Kritis Digital Indonesia yang Harus Segera Diatasi