Rapper Derry NEO Ditangkap Polisi karena Narkoba
Minggu, 15 Agustus 2021 – 16:59 WIB

Kuasa hukum Derry, Adriel Viari Purba (baju merah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (15/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Adriel menyatakan, ke depan pihaknya bakal menempuh upaya rehabilitasi untuk kliennya itu.
Hal itu, lanjut dia, sudah disepakati pihak keluarga Derry.
"Kami sepakat dengan pihak keluarga langkah hukum yang kami jalankan, kami akan mengajukan proses asesmen dan rehabilitasi," tutur Adriel.
Penangkapan ID berawal saat polisi meringkus seorang pengedar ganja berinisial RS di sekitar Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatan tersebut, Derry dipersangkakan dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1, dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum Rapper Neo, Indra Derryanto alias Derry, Adriel Viari Purba membeberkan kondisi terkini kliennya di rumah tahanan Polres Metro Jaksel
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura