Rasaiin...Menteri Jonan Siapkan Sanksi untuk Pilot Nyabu

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku, belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pilot, pramugara dan pramugari yang tertangkap BNN mengonsumsi narkoba. Termasuk nama maskapai asal kru pesawat tersebut.
"Kami belum dapatkan yang diinformasikan media massa tentang copilot dan kabin kru, pramugari pramugara. Kami lagi tunggu," kata Jonan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12).
Meski begitu, Jonan memastikan pilot yang terbukti memakai narkoba akan mendapatkan sanksi. Yaitu pencabutan izin penerbangannya.
"Kalau kami dapat datanya pasti diproses. Kalau memang terbukti laporan dari BNN itu misalnya kokpit kru A memang mengkonsumsi narkoba akan kami cabut ijinnya," imbuhnya.
Menurut Jonan, sanksi pencabutan izin hanya dilakukan pada pilot yang bersalah, bukan maskapai yang menaunginya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku, belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pilot, pramugara dan pramugari yang tertangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia