Rasain, 2 Pelaku Pengoplos Gas Tabung Elpiji Digrebek
jpnn.com - BEKASI - Satuan unit Reskrim Polsek Bekasi Utara menangkap dua pelaku pengoplosan gas tabung elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg, yang diisi dengan air.
Kedua pelaku di Komplek Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (11/12).
Dua pelaku tersebut yakni Yu (25) dan FT (22), warga Taman Wisma Asri 2, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing mengatakan terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah dengan aksi penjual tabung gas yang dicampur dengan air.
“Atas laporan itu anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan menjegat mobil pick up (Bak Terbuka) yang mengangkut gas oplosan 3 Kg dan 12 Kg berisi air di Komplek Seroja, Bekasi Utara,” kata Erna kepadaGoBekasi.
Dikatakan Erna, kedua pelaku mengakui bahwa tabung gas 12 Kg yg di jual ke warung-warung telah dioplos dengan air.
Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 74 tabung gas 3 Kg, 13 tabung gas kosong12 Kg, dua buah selang regulator besi, 85 komdom, 186 tutup tabung gas.
Serta satu buah kunci inggris, satu unit mobil pick up dan uang hasil penjualan sebesar Rp 2 juta.
BEKASI - Satuan unit Reskrim Polsek Bekasi Utara menangkap dua pelaku pengoplosan gas tabung elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg, yang diisi dengan air.
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya