Rasain! 2 Pemuda yang Sering Berbuat Terlarang di JPO Jakarta Barat Dihadiahi Timah Panas
Senin, 18 Januari 2021 – 23:03 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat dibekuk polisi.
Adapun, kedua pelaku masing-masing bernama JY (24) dan DV (21). Keduanya juga merupakan residivis.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksi terlarang, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat menemui sasaran, lalu mendekati korban kemudian langsung merampas ponsel milik korban.
Polisi akhirnya membekuk dua pelaku pemuda yang kerap berbuat terlarang di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
BERITA TERKAIT
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya