Rasain! 2 Pemuda yang Sering Berbuat Terlarang di JPO Jakarta Barat Dihadiahi Timah Panas
Senin, 18 Januari 2021 – 23:03 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Dalam aksinya, pelaku mengancam korbannya menggunakan kunci letter T dengan menodongkan ke perut korban," ungkap Kompol Slamet, Senin (18/1).
Video Terpopuler Hari ini:
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit ponsel, 1 kunci letter T beserta anak kunci dan 1 unit sepeda motor.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi akhirnya membekuk dua pelaku pemuda yang kerap berbuat terlarang di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi