Rasain! 2 Pemuda yang Sering Berbuat Terlarang di JPO Jakarta Barat Dihadiahi Timah Panas
Senin, 18 Januari 2021 – 23:03 WIB
"Dalam aksinya, pelaku mengancam korbannya menggunakan kunci letter T dengan menodongkan ke perut korban," ungkap Kompol Slamet, Senin (18/1).
Video Terpopuler Hari ini:
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit ponsel, 1 kunci letter T beserta anak kunci dan 1 unit sepeda motor.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi akhirnya membekuk dua pelaku pemuda yang kerap berbuat terlarang di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar