Rasain, 3 Spesialis Penjarah Barang Bekas di Priok Diciduk Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Tiga pelaku spesialis penjarah kendaraan berat, Angga Putra alias Acil (21), Muhammad Niadi (21), dan Muhammad Riadi (25) diamankan aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, ketiga pelaku sering melakukan aksinya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sasarannya ialah, kendaraan berat yang mengangkut barang-barang bekas.
"Ketiganya sering membawa senjata tajam buat menakuti korbannya saat beraksi," ucap Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4).
Dia melanjutkan, pelaku biasanya bersiaga di jalan yang biasa dilewati truk-truk bermuatan barang bekas. Setelah itu, mereka menunggu truk-truk itu berhenti di bahu jalan.
"Pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam seperti kapak. Di situ mereka menjarah barang-barang bekas," beber dia.
Ketiga pelaku dicokok saat tengah beraksi di Jalan Logistik Semper, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mengamankan satu kapak dan satu karung yang berisi besi tua sebagai barang bukti.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tiga pelaku spesialis penjarah kendaraan berat, Angga Putra alias Acil (21), Muhammad Niadi (21), dan Muhammad Riadi (25) diamankan aparat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka