RASAIN! 5 Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA – Aparat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku penghipnotis di Pom Bensin Kemang, Jalan Raya Bogor, Bogor, Rabu (15/6) kemarin. Mereka adalah Andri Wijaya (34), Amar (51), Wahyu Hidayat (34), Ahmad Azis (36) dan Gilang Firmansyah (22).
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menipu dengan cara mencoba menghilangkan konsentrasi korbannya. Kasus yang terakhir ialah, menanyakan korban lokasi gereja.
“Tidak lama kemudian datang dua laki-laki kembali menghampiri korban. Lalu terjadi komunikasi antara korban dan dua pelaku," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6).
Menurut Hendy, keduanya menanyai korbannya sampai merasa linglung. Kemudian, pelaku meminta agar korban memberikan barang-barang berharganya.
“Dan setelah korban tersadar bahwa barang berharga korban diberikan kepada pelaku. para pelaku sudah tidak ada,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Aparat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku penghipnotis di Pom Bensin Kemang, Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS