Rasain! Ayah Angkat Cabul itu Bakal Dituntut Maksimal
Kamis, 19 Mei 2016 – 15:15 WIB

Ilustrasi. Foto: pojoksatu.id
SURABAYA--Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan tahap dua kasus pencabulan yang dilakukan ayah angkat terhadap anak angkatnya. Sang ayah, Yudhy Aviantha yang telah berstatus tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).
Menurut Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, jaksa akan secepatnya melimpahkan berkas perkara terdakwa ke pengadilan. Setidaknya, pekan depan pelimpahan sudah terlaksana agar Yudhy segera diadili. Terkait dengan rencana tuntutan, jaksa belum dapat menentukan. Mereka bakal melihat fakta yang terungkap dalam sidang lebih dulu.
"Yang pasti, kami siap tuntut maksimal," tegas Didik. Jaksa menyesalkan kasus itu karena Yudhy adalah seorang ayah. Meski sebagai ayah angkat. Seharusnya, dia melindungi korban, bukan malah mencabulinya.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan 278 Pemuda Konvoi Liar yang Ganggu Ketertiban di Ramadan
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es