RASAIN! Bukannya Dapat Uang tapi Menghuni Sel Tahanan
Minggu, 13 November 2016 – 14:17 WIB
Saat penggeladahan, petugas mendapati dua poket sabu yang disimpan dalam klip bening seberat 1,39 gram. Selain itu, ada pula uang sebanyak Rp 920 ribu, alat hisap sabu, serta tiga telepon genggam.
”Ketiganya sudah kita amankan di mapolsek,” tandasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, berdasarkan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)
MATARAM - Nasib apes menimpa AS (inisial, Red). Bukan uang yang didapat, malah ia harus menghuni sel tahanan Polres Lombok Timur (Lotim). Pria asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan