Rasain Deh Lu! Residivis Narkoba Bonyok Dihajar Massa Usai Curi Sepeda Motor

Rasain Deh Lu! Residivis Narkoba Bonyok Dihajar Massa Usai Curi Sepeda Motor
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - PEKANBARU - SC (42) warga Lintas Timur Perumahan Sola terpaksa menahan sakit disekejur tubuhnya. Resedivis narkoba ini dihajar massaa hingga bonyok saat mencoba mencuri sepeda motor milik Mangatas Nababan (53) warga jalan Usaha Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (16/1) dini hari di kecamatan Lim Puluh.

Kerena mengalami luka cukup serius di sekejur tubuh akibat di pukul massa, SC terpaksa dibawa ke RS Bayangkara untuk mendapatkan perawatan. Usai mendaptkan perawatan secukupnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lima Puluh.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh AKP Arry Prasetyo, mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan korban saat mendengar suara ribut di teras rumahnya.

''Penasaran korban melihat keluar rumah, dan ternyata pelaku tengah mendorong sepeda motor miliknya, ketika itu korban langsung mengejar dan berteriak maling,'' terangnya seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Sabtu.

Tak ayal, kata Arry, akibat teriakan korban membuat warga sekitar langsung terbangun dan meringkus pelaku, massa emosi melihat tingkah pelaku langsung memukul pelaku hingga bonyok.

''Beruntung kami cepat dapat informasis langsung ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa,'' tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudh dibawa ke Polsek Lima puluh, sementara pelaku  terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik. ''Kami menduga telah berulang kali melakukan aksinya yang sama, untuk itu kami masih kembangkan,'' terangnya.

Terhadap pelaku dikenakan  dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun. ''Pelaku memang pernah dipenjara beberapa waktu lalu atas kasus narkoba,'' tutupnya.(hsb/ray)

PEKANBARU - SC (42) warga Lintas Timur Perumahan Sola terpaksa menahan sakit disekejur tubuhnya. Resedivis narkoba ini dihajar massaa hingga bonyok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News