Rasain! Doyan Main Sama Istri Orang, Kades Dituntut Lengser

Rasain! Doyan Main Sama Istri Orang, Kades Dituntut Lengser
UNJUK RASA: Warga Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, berunjuk rasa menuntut kepala desa mundur, beberapa hari lalu. FOTO : Andika / Radar Bogor/jpnn

jpnn.com - BOGOR - Warga Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, belakangan ini semakin resah. Pasalnya, sang kepala desa yang bernama Odang tak kunjung dicopot juga dari jabatannya oleh pemerintah setempat.

Selama beberapa pekan terakhir, warga rutin menggelar aksi di depan kantor desa menuntut pencopotan Odang. Namun tidak pernah ada tanggapan. Akhirnya, kemarin, Rabu (2/3), mereka memutuskan membawa aspirasi tersebut ke kantor Bupati Bogor.

“Kami tak mau dipimpin kades yang sudah membuat aib dengan meniduri istri orang lain. Makanya, warga minta bupati segera mencopotnya sebagai kepala desa,” ujar Khotib, salah seorang warga kepada Radar Bogor kemarin.

Ya, Odang dituntut lengser karena ketahuan selingkuh dengan istri orang lain. Kasus ini juga sempat dibawa ke ranah hukum oleh suami sang perempuan. Namun belakangan laporan tersebut dicabut sehingga proses hukum berhenti.

Menurut Khotib, warga sudah muak dan menutup pintu maaf bagi Odang. Karenanya, mereka bersikeras bahwa pelengseran adalah harga mati.

“Kami sudah bulat ingin Odang dicopot dari jabatannya. Jika dalam seminggu Odang tidak juga mengundurkan diri, kami akan menduduki kantor desa dan merebutnya secara paksa,” ancam Khotib.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti memilih angkat tangan soal kasus Kades Nanggung. Pasalnya, tidak ada dasar hukum yang bisa melatarbelakangi kades diturunkan. Sebab, perkara pidananya sudah dicabut di Polsek Cibungbulang oleh pelapor.

“Saya tidak bisa memberhentikan sementara, tapi kalau tuntutannya diatas lima tahun baru saya bisa. Nanti kami pelajari dulu, apalagi ada pengalaman sebelumnya waktu kasus yang sama,” ujar Nurhayanti kepada Radar Bogor, disela-sela acara ngariung bareng polisi di Mapolsek Ciomas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News