Rasain! Dua 'Jagoan' Jakmania Penganiaya Polisi Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang anggota The Jakmania yang diduga melakukan penganiayaan terhadap polisi di Gelora Bung Karno, Jumat (24/6) lalu. Keduanya berinisial RS (17) dan SW (19), diamankan di dua tempat terpisah di Jakarta Selatan, Selasa (29/6).
"Mereka diduga menganiaya Brigadir Yudhawan saat kerusuhan terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Rabu (29/6).
Sejauh ini, lanjut Awi, pihaknya sudah menangkap empat pelaku yang diduga menganiayaan Brigadir Yudha. Selain RS dan SW, ada J alias Oboy dan M.
Selain itu, kata Awi, pihaknya juga mengamankan AZ yang melakukan pengrusakan mobil patroli lalu lintas. Pihak Direktorat Kriminal Khusus juga mengamankan lima pelaku penyebar kebencian (hate speech).
"Di ruang lingkup Polda Metro Jaya, berarti ada 10 pelaku," ujar Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang anggota The Jakmania yang diduga melakukan penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?