Rasain! Dua 'Jagoan' Jakmania Penganiaya Polisi Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang anggota The Jakmania yang diduga melakukan penganiayaan terhadap polisi di Gelora Bung Karno, Jumat (24/6) lalu. Keduanya berinisial RS (17) dan SW (19), diamankan di dua tempat terpisah di Jakarta Selatan, Selasa (29/6).
"Mereka diduga menganiaya Brigadir Yudhawan saat kerusuhan terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Rabu (29/6).
Sejauh ini, lanjut Awi, pihaknya sudah menangkap empat pelaku yang diduga menganiayaan Brigadir Yudha. Selain RS dan SW, ada J alias Oboy dan M.
Selain itu, kata Awi, pihaknya juga mengamankan AZ yang melakukan pengrusakan mobil patroli lalu lintas. Pihak Direktorat Kriminal Khusus juga mengamankan lima pelaku penyebar kebencian (hate speech).
"Di ruang lingkup Polda Metro Jaya, berarti ada 10 pelaku," ujar Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang anggota The Jakmania yang diduga melakukan penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak