Rasain! Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap
Selasa, 07 Maret 2017 – 09:23 WIB
Ditanya terkait pengembangan kasus curanmor dengan tersangka Andi Husain, Lalu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Pasalnya, tersangka Andi Husain mengaku baru mencuri lima unit sepeda motor milik lima warga Kota Kupang. Namun, tegas Lalu, berdasarkan keterangan saksi Nur Sri Wahyuni, ada lima unit sepeda motor hasil curian yang diantar sendiri oleh Andi Husain ke Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga:
Sementara dua unit sepeda motor lain diambil sendiri oleh kedua penadah termasuk satu penadah lainnya Hendro dijemput langsung di Kota Kupang.(JPG/gat/joo)
Aparat Polres Kupang Kota kembali menangkap dua penadah sepeda motor lainnya, setelah sebelumnya juga menangkap Aldi Husain, 40, tersangka pencurian
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB