Rasain! Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap

Rasain! Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap
Penjara. Dok: Pixabay

Ditanya terkait pengembangan kasus curanmor dengan tersangka Andi Husain, Lalu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Pasalnya, tersangka Andi Husain mengaku baru mencuri lima unit sepeda motor milik lima warga Kota Kupang. Namun, tegas Lalu, berdasarkan keterangan saksi Nur Sri Wahyuni, ada lima unit sepeda motor hasil curian yang diantar sendiri oleh Andi Husain ke Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Sementara dua unit sepeda motor lain diambil sendiri oleh kedua penadah termasuk satu penadah lainnya Hendro dijemput langsung di Kota Kupang.(JPG/gat/joo)


Aparat Polres Kupang Kota kembali menangkap dua penadah sepeda motor lainnya, setelah sebelumnya juga menangkap Aldi Husain, 40, tersangka pencurian


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News