Rasain.... Dukun Cabul yang Janjiin Ilmu Pelet atau Tangan Sakti Itu Divonis 15 Tahun
Sabtu, 12 Desember 2015 – 06:34 WIB
"Kalau perlu seumur hidupnya, hukumannya," sambung Josia.
Albert mengatakan, secara psikologis, terdakwa pernah punya istri dan dua anak. Namun pada saat masih di bangku sekolah dasar, pernah diperlakukan yang sama.
"Jadi terdakwa ini selalu beri dua pilihan pada korbannya yaitu mau punya ilmu melet wanita dan tangan sakti. Mau disodomi atau isap-isap. Kalau isap isap, sperma korban ditelannya," ungkap Albert.(arn/ray/jpnn)
NATUNA - Tamrin alias Rinto terdakwa kasus pencabulan terhadap delapan anak-anak di Natuna, Kepri divonis 15 tahun penjara dalam persidangan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edi Kasman Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Alasannya Jelas
- Warga Sukabumi Temukan Mayat di Aliran Sungai Cibareno, Berikut Cirinya
- Tegas, AKBP Agus Larang Konvoi Pesilat Saat Peringatan Suroan di Madiun
- Milenial Indramayu Anggap Nina Agustina Pantas jadi Bupati Lagi
- Gaji Ke-13 ASN di Biak Numfor Sudah Tersalurkan 100 Persen
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel