Rasain.... Dukun Cabul yang Janjiin Ilmu Pelet atau Tangan Sakti Itu Divonis 15 Tahun
Sabtu, 12 Desember 2015 – 06:34 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
"Kalau perlu seumur hidupnya, hukumannya," sambung Josia.
Albert mengatakan, secara psikologis, terdakwa pernah punya istri dan dua anak. Namun pada saat masih di bangku sekolah dasar, pernah diperlakukan yang sama.
"Jadi terdakwa ini selalu beri dua pilihan pada korbannya yaitu mau punya ilmu melet wanita dan tangan sakti. Mau disodomi atau isap-isap. Kalau isap isap, sperma korban ditelannya," ungkap Albert.(arn/ray/jpnn)
NATUNA - Tamrin alias Rinto terdakwa kasus pencabulan terhadap delapan anak-anak di Natuna, Kepri divonis 15 tahun penjara dalam persidangan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman