Rasain.... Dukun Cabul yang Janjiin Ilmu Pelet atau Tangan Sakti Itu Divonis 15 Tahun

Rasain.... Dukun Cabul yang Janjiin Ilmu Pelet atau Tangan Sakti Itu Divonis 15 Tahun
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

"Kalau perlu seumur hidupnya, hukumannya," sambung Josia.

Albert mengatakan, secara psikologis, terdakwa pernah punya istri dan dua anak. Namun pada saat masih di bangku sekolah dasar, pernah diperlakukan yang sama.

"Jadi terdakwa ini selalu beri dua pilihan pada korbannya yaitu mau punya ilmu melet wanita dan tangan sakti. Mau disodomi atau isap-isap. Kalau isap isap, sperma korban ditelannya," ungkap Albert.(arn/ray/jpnn)


NATUNA - Tamrin alias Rinto terdakwa kasus pencabulan terhadap delapan anak-anak di Natuna, Kepri divonis 15 tahun penjara dalam persidangan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News