Rasain! Empat Bandar Narkoba Lapas Ini Akhirnya Terendus Polisi
jpnn.com - DUMAI - Empat narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas II B Dumai terlibat sindikat jaringan peredaran narkoba. Padahal mereka baru saja menjalani hukuman atas kasus yang sama.
Hasil penggerebekan, Kamis (18/2), polisi menemukan Narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 5.04 gram.
‘’Kita temukan di dalam kamar tersangka diduga sabu-sabu sebanyak 5 bungkus plastik bening dengan berat kotor 5.04 gram yang disimpan di dalam botol deodoran merk Rexona. Selain itu kita amankan 3 unit hp merk Samsung milik dua tersangka,’’ jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Johari SH, Sabtu.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang sebagai tersangka, yakni Yusniati (38) warga Sukarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kaharuddin (41) warga Jalan Teduh, Kecamatan Dumai Barat, Nuryani (35) Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan dan Alizar (38) warga Jalan Tenaga, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai.
‘’Selanjutnya empat tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan,’’ katanya.(MXU/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas