Rasain!!! Gondol 450 Kg Benang Tenun, Enam Orang Dibekuk Polisi
"Anggota kami kemudian mencari keberadaan dua orang bagian gudang itu. Satu orang berhasil kita tangkap di area pabrik, sedangkan satunya lagi sudah pulang, namun akhirnya bisa kita tangkap. Sehingga total, sementara ada enam tersangka yang sudah kita amankan," bebernya.
Selain mengamankan enam tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi G-1499-MC, serta 12 kardus dan empat karung berisi benang tenun. "Total nilai kerugian pihak pabrik akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta," ujarnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yang merupakan oknum tenaga administrasi gudang PT Pismatex, UA, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kepepet oleh kebutuhan. Aksi tersebut dilakukan pada saat jam istirahat siang.
"Kebetulan saat itu stok benang di gudang masih banyak, sekitar 300 bal. Saya terdesak kebutuhan. Kemudian saya menawarkan ke yang beli rongsok, ternyata dia mau membeli. Perkilo dihargai Rp 5 ribu, total ada 450 kilogram," aku pria yang mengaku sudah bekerja selama 22 tahun di pabrik tersebut. (way/dil/jpnn)
BUARAN - Jajaran Polsek Buaran berhasil mengungkap kasus pencurian benang tenun milik pabrik tekstil PT Pismatex di Kelurahan Sapugarut, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap