Rasain! Jambret Dihajar Warga setelah Jatuh dari Tunggangannya
jpnn.com - BATAM - Irfan S, warga Puskopkar Batuaji akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros setelah menjambret tas Erna, di Jalan Raya Tiban Mas, Batam, Kepri, Sabtu (6/6) lalu. Tersangka kriminal jalanan itu babak belur dihajar warga lantaran terjatuh dari tunggangannya saat berusaha melarikan diri dari kejaran warga.
Kejadian ini bermula dari korban Erna melintas di lokasi kejadian, mengendari sepeda motor Yamaha Mio. Tiba-tiba pelaku mendekati korban, kemudian merampas tasnya. Sempat terjadi aksi tarik menarik, namun pelaku berhasil membawa tas tersebut.
"Pelaku yang datang dari belakang langsung menarik tas. Beruntung saya tidak terjatuh," ungkap Erna.
Tak terima tasnya diambil secara paksa, korban berteriak hingga menarik perhatian warga. Aksi kejar-kejaran terjadi. Pelaku yang panik dikejar warga, akhirnya terpental dari sepeda motor hingga tersungkur di jalan.
Warga yang geram dengan aksi jambret ini langsung menghakiminya. "Usai digebuki kondisinya cukup mengenaskan. Polisi yang datang segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit," ungkap salah seorang warga yang berada di lokasi.
Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono membenarkan aksi penjambretan tersebut. Menurutnya, pelaku yang kritis sempat dirawat di rumah sakit.
"Pelaku sudah kita amankan, kita masih mengembangkan kasus ini," kata Rimsyahtono. (rng/ray/jpnn)
BATAM - Irfan S, warga Puskopkar Batuaji akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros setelah menjambret tas Erna, di Jalan Raya Tiban Mas, Batam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal