Rasain! Komplotan Begal Pimpinan Reserse Gadungan Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan, komplotan begal ini menjarah barang milik korbannya, tanpa mengenal rasa ampun.
"Tersangka setiap beraksi menggunakan mobil. Sasarannya adalah orang yang keluyuran sendirian menggunakan roda dua di malam hari," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (10/1).
Pria yang akrab disapa Herrimen ini mengungkapkan, pelaku memangsa korbannya dengan cara memepetkan mobil ke sepeda motor korban. "Di sana mereka menyekap korban lalu bawa (korban) keliling Jakarta. Si RS ini mengaku kepada korbannya sebagai seorang reserse di Polda Metro Jaya," terangnya.
Lantas, dengan disertai ancaman, pelaku menjarah barang beharga milik korban.Komplotan ini juga memaksa korbannya agar memberikan kartu ATM disertai kode pinnya.
"Usai menguras habis barang beharga milik korban, pelaku menelantarkan korban di pinggiran kota Jakarta. Mereka pemain lama," sambungnya.
Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman penjara 10 tahun," imbuh Herrimen. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan