Rasain! Komplotan Begal Pimpinan Reserse Gadungan Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan, komplotan begal ini menjarah barang milik korbannya, tanpa mengenal rasa ampun.
"Tersangka setiap beraksi menggunakan mobil. Sasarannya adalah orang yang keluyuran sendirian menggunakan roda dua di malam hari," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (10/1).
Pria yang akrab disapa Herrimen ini mengungkapkan, pelaku memangsa korbannya dengan cara memepetkan mobil ke sepeda motor korban. "Di sana mereka menyekap korban lalu bawa (korban) keliling Jakarta. Si RS ini mengaku kepada korbannya sebagai seorang reserse di Polda Metro Jaya," terangnya.
Lantas, dengan disertai ancaman, pelaku menjarah barang beharga milik korban.Komplotan ini juga memaksa korbannya agar memberikan kartu ATM disertai kode pinnya.
"Usai menguras habis barang beharga milik korban, pelaku menelantarkan korban di pinggiran kota Jakarta. Mereka pemain lama," sambungnya.
Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman penjara 10 tahun," imbuh Herrimen. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri