Rasain, Lawan Arus Malah Tertangkap Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Simokerto, Surabaya menangkap dua pemuda Fathur dan M. Tinggal. Dua bandit itu ditangkap setelah disangka menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Cerita bermula ketika ada razia di Jalan Pegirian. Begitu tahu ada razia, dua penjahat tengik itu berusaha kabur. Mereka berbalik melawan arus untuk menghindari razia.
Namun, petugas dengan sigap menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan kunci L, kunci T, dan sebuah magnet. Peralatan yang dimiliki pelaku curanmor.
Kepada penyidik, mereka tidak bisa mengelak. ''Mereka mengaku sudah empat kali mencuri sepeda motor,'' kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.
Yang teranyar, mereka beraksi di Jalan Tenggilis Mejoyo. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil satu unit sepeda motor nopol L 4011 B. Modusnya sama.
Mereka merusak kunci kontak sepeda motor korban. ''Setelah dirusak, kemudian dijual ke Madura Rp 4,5 juta,'' paparnya.
Dia melanjutkan, kedua tersangka bekerja sebagai kuli bangunan. Karena penghasilannya kurang, mereka nekat melakukan tindakan curanmor.
Polisi dengan sigap menangkap kedua pelaku curanmor saat akan lawan arus menghindari razia.
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya