Rasain, Lawan Arus Malah Tertangkap Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Simokerto, Surabaya menangkap dua pemuda Fathur dan M. Tinggal. Dua bandit itu ditangkap setelah disangka menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Cerita bermula ketika ada razia di Jalan Pegirian. Begitu tahu ada razia, dua penjahat tengik itu berusaha kabur. Mereka berbalik melawan arus untuk menghindari razia.
Namun, petugas dengan sigap menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan kunci L, kunci T, dan sebuah magnet. Peralatan yang dimiliki pelaku curanmor.
Kepada penyidik, mereka tidak bisa mengelak. ''Mereka mengaku sudah empat kali mencuri sepeda motor,'' kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.
Yang teranyar, mereka beraksi di Jalan Tenggilis Mejoyo. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil satu unit sepeda motor nopol L 4011 B. Modusnya sama.
Mereka merusak kunci kontak sepeda motor korban. ''Setelah dirusak, kemudian dijual ke Madura Rp 4,5 juta,'' paparnya.
Dia melanjutkan, kedua tersangka bekerja sebagai kuli bangunan. Karena penghasilannya kurang, mereka nekat melakukan tindakan curanmor.
Polisi dengan sigap menangkap kedua pelaku curanmor saat akan lawan arus menghindari razia.
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi