Rasain Lu! Bandar Antarprovinsi Akhirnya Dibekuk Polisi

jpnn.com - BANJARMASIN – Taufikurrahman akhirnya menyerah juga di tangan polisi. Pria yang karib disapa Ufik itu ditangkap pihak berwajib karena statusnya sebagai bandar antarprovinsi.
Pria 27 tahun itu selama ini memiliki jaringan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Medan, Sumatera Utara. Ufik selama ini dikenal sebagai salah satu bandar.
“Tersangka adalah jaringan antarprovinsi di Medan, Jakarta, Banjarmasin, yang dikendalikan napi penghuni Lapas Medan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan beberapa hari lalu.
Awilzan menambahkan, tersangka diringkus di sebuah kamar hotel. Saat digerebek di kamar, aparat menemukan barang bukti seperangkat alat isap sabu yang diperkirakan usai berpesta.
Tak ingin penangkapan sia-sia, petugas lalu melakukan pengembangan dengan sasaran mendatangi rumah Ufik. Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sabu dalam jumlah cukup besar yang sudah dipaket dan siap edar. (lan/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Taufikurrahman akhirnya menyerah juga di tangan polisi. Pria yang karib disapa Ufik itu ditangkap pihak berwajib karena statusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan