Rasain Lu! Sekitar 10 Capim KPK yang Menyontek Didiskualifikasi

jpnn.com - JAKARTA - Pansel KPK telah mendiskualifikasi calon pimpinan KPK yang menyontek saat ujian tertulis di Pusdiklat Sekretariat Negara. Hal ini disampaikan Ketua Pansel Destry Damayanti. Namun, Destry enggan menyebut nama capim yang melanggar aturan itu.
"Saya enggak nyebut identitas ya. Yang pasti kalau udah ketahuan nyontek itu udah didiskualifikasi," ujar Destry di Jakarta, Jumat (10/7).
Destry mengaku, saat ujian berlangsung ada capim yang ditegur oleh panitia. Tapi ada juga yang langsung dicatat namanya oleh pansel, tanpa ditegur sebelumnya. Jumlah capim yang menyontek, kata ekonom tersebut, kurang dari 10 orang.
"Karena sudah didiskualifikasi, dia tidak bisa ikut tes makalah. Kalau berikan makalah, akan kami pinggirkan. Ini masalah integritas," tegas Destry.
Destry mengatakan, hasil ujian tertulis itu akan diumumkan pada 14 Juli mendatang. Karena itu, ia enggan menyebutkan identitas para capim yang didiskualifikasi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pansel KPK telah mendiskualifikasi calon pimpinan KPK yang menyontek saat ujian tertulis di Pusdiklat Sekretariat Negara. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI