Rasain! Muncikari di Facebook Terjebak Polisi
![Rasain! Muncikari di Facebook Terjebak Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/07/ed62a6cd69a996fddb71214e32a8d261.jpg)
jpnn.com, PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap lima penjaja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di salah satu hotel berbintang beberapa waktu lalu.
Mereka memasarkan diri secara online.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumbar Kombespol Edri Adrimulan Chaniago mengungkapkan, terkuaknya prostitusi online tersebut bermula dari laporan warga.
Menindaklajuti laporan itu, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar mencari tahu serta bergabung dalam grup medsos tersebut.
Lewat medsos itu, polisi berhasil menjalin komunikasi dengan salah seorang muncikari berinisial H.
Petugas pun memesan empat wanita di bawah umur. Mucikari tersebut ternyata menyanggupinya dan membuat perjanjian untuk bertemu di salah satu hotel berbintang di Padang.
Nah, begitu janji itu direalisasikan, polisi yang sebelumnya melakukan pengintaian menggerebek dua kamar.
Tiga di antaranya diketahui masih anak-anak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap lima penjaja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di salah satu hotel berbintang
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk