Rasain! Pelaku Balap Liar Dihukum Push Up

Rasain! Pelaku Balap Liar Dihukum Push Up
Pelaku balap liar dihukum push up. Foto: JPG

Adewira segera mengarahkan personelnya ke lokasi tersebut.

Benar saja, polisi mendapati beberapa pengendara yang menutup jalan.

Begitu mendengar sirene petugas, mereka langsung semburat.

''Mereka ini sudah meresahkan warga. Masak orang mau lewat sampai disuruh putar balik,'' kata perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku balap liar. Untung, semua pelaku balap liar berhasil diamankan.

Setelah didata, mereka yang tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara langsung dihukum push-up.

Selama dua jam berpatroli, tim menyita 30 kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dilengkapi surat-surat.

Kendaraan bodong tersebut lantas dibawa ke gudang barang bukti satlantas. Pemilik bisa mengambil motor dengan membawa surat-surat lengkap.

Satlantas Polrestabes Surabaya menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik, kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News