RASAIN! Penipu Kena Tipu
jpnn.com - SAMARINDA - Muklis pelaku penipuan yang kini sudah meringkuk di penjara. Nah, rupanya, dia kini yang giliran kena tipu.
Penipunya adalah Agus, yang mengaku bisa mengeluarkan Muklis dari penjara. “Agus dipenjara karena kasus pencurian. Karena kasusnya tidak seberapa, dia keluar lebih cepat,” kata Kapolsekta Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim, Kompol Siswantoro kemarin.
Agus meminta uang Rp 9 juta kepada keluarga Muklis yang disebutnya akan diberikan kepada polisi. Maksudnya sebagai pelicin agar Muklis bisa segera menghirup udara bebas. Nyatanya, duit tersebut digunakan Agus untuk ke lokalisasi.
Istri Muklis curiga. Uang sudah dikasih, sang suami belum juga pulang. Agus pun dilaporkan ke polisi.
“Sebagian uang saya pakai untuk senang-senang,” kata pria yang memiliki empat istri tersebut.
Dikatakan Siswantoro, kini pelaku penipuan terhadap Muklis resmi ditahan. "Sudah dikeluarkan surat perintah penahanannya (SPP)," tegas Siswantoro. (*/dra/er/k8/sam/jpnn)
SAMARINDA - Muklis pelaku penipuan yang kini sudah meringkuk di penjara. Nah, rupanya, dia kini yang giliran kena tipu. Penipunya adalah Agus, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal