Rasain! Penjual Tiket Bon Jovi Palsu Dibekuk, Nilainya Ratusan Juta
jpnn.com - JAKARTA - Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang penjual tiket palsu konser band rock Bon Jovi. Dia adalah Fani Gunawan. Warga Tanjung Duren, Jakarta Barat harus berurusan dengan polisi karena diduga menipu Fatma Zohra dengan nilai kerugian Rp 306,9 juta.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Krisnha Murti mengatakan, kasus ini terungkap setelah tiket konser Bon Jovi yang dibawa Fatma di Gelora Bung Karno, Jumat (11/9) tak bisa discan petugas penjaga pintu.
Fatma yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak polisi. Dia merasa ditipu sang penjual tiket yang tak lain adalah Fani.
"Modusnya pelaku menjual melalui media sosial. Korban merespon dan membeli tiket itu," kata Krisna.
Ternyata, Fatma tak hanya sekali bertransaksi dengan Fani. Bahkan awalnya, dia sudah lima kali bertransaksi dengan pelaku. Totalnya Rp 30 juta.
Fatma pun makin mempercayai Fani.
Krinha mengungkapkan, Fatma kembali melakukan 2 transaksi dengan Fani. Kali ini transaksinya cukup besar.
Pertama korban menemui Fani untuk membeli 79 lembar di depan Menara Mulia, Jakarta (7/9). Kedua koban memesan kembali 220 lembar. Kali ini diantar oleh kurir ojek on-line (8/9). Totalnya mencapai Rp 306,9 juta
JAKARTA - Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang penjual tiket palsu konser band rock Bon Jovi. Dia adalah Fani Gunawan. Warga Tanjung
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas