Rasain! Perbuatan Bejat Terbongkar Lewat Foto di Kamar
Kamis, 29 Juni 2017 – 06:32 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
“Saya memang berjanji seperti itu,” ujar Amat kepada petugas.
Hubungan terlarang itu diakui sudah terjadi dua kali. Semua dilakukan di kediaman Amat ketika sedang kosong.
Ditegaskan Hardi, polisi masih menunggu hasil visum untuk melengkapi berkas perkara Amat. Kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami juga masih periksa keterangan pelaku, apakah ada tindak kriminal lain yang dilakukan,” tegas Hardi. (*/dra/ndy/k8/jpnn)
Alih-alih berkumpul dengan keluarga saat momen libur Lebaran, pemuda bernama Amat (24) ini terpaksa mendekam di penjara.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi