Rasain! Polda Bekuk Kurir Narkoba di Beberapa Kota

Korps seragam cokelat itu langsung menangkap Jumpur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 7 kilogram ganja, 3 ons sabu-sabu, dan 18 butir ekstasi merek Butterfly.
Sebelum Jumpur, pada 5 September polisi meringkus Mahmud Maswadi.
Pria 25 tahun itu adalah salah seorang pengedar di Bangkalan.
Dia ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan. Sebanyak 39 ekstasi disita dalam penangkapan tersebut.
Pelaku lainnya, WR, 36, ditangkap pada 28 Agustus lalu. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan 100 butir ekstasi.
"Untuk WR, kami masih melakukan penyelidikan lagi. Sebab, ada satu yang masuk DPO bernama Budianto alias Abang, yang masih kami kejar untuk ditangkap," terang Wadir Ditreskoba Polda Jatim AKBP Teddy Syarif. (rid/c6/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba di sejumlah kota. Pada 26 September, Direktorat Reserse Narkoba Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam