Rasain, Polisi Kini Buru Para Penikmat PSK Cabe-Cabean
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Jagakarsa berhasil membekuk muncikari PSK cabe-cabean alias di bawah umur, Torik Sulistyo, 50, di kediamannya di Jalan Timbul IV RT 08/03 Kelurahan Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia diketahui sudah dua tahun menggeluti bisnis prostitusi khusus cabe-cabean itu.
Kapolsek Jakagarsa Kompol Sri Bhayakari memastikan bahwa Torik seorang diri menjalankan bisnis itu. Meski begitu, Sri mengaku tengah memburu dua orang pria hidung belang yang disilanyir pelanggan tetap Torik.
"Ada dua nama pelanggan yang sudah kita kantongi. Saat ini masih dilakukan pengejaran," ujar dia di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
Namun, Sri enggan menyebutkan identitas dan inisial pria hidung belang itu. Sri khawatir, pelanggan tersebut melarikan diri. "Jangan sebutin inisialnya, nanti malah kabur. Kami akan kejar," terangnya.
Pengejaran ini, kata Sri, dilakukan berdasarkan laporan salah satu korban berinisial S, 16 yang diwakili oleh orang tua korban M. Diapun memastikan, usai dua orang penikmat ditangkap, pihaknya akan langsung menjebloskannya ke penjara.
"Pasti akan menjadi tersangka. Karena ada laporan dari orang tua korban. Kita kenakan Undang-undang tentang perlindungan anak. Karena korban anak di bawah umur," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polsek Jagakarsa berhasil membekuk muncikari PSK cabe-cabean alias di bawah umur, Torik Sulistyo, 50, di kediamannya di Jalan Timbul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal