Rasain, Polres Bekasi Ringkus Gembong Narkoba
Selasa, 08 November 2016 – 23:01 WIB

Ilustrasi. Foto JP/JPNN.com
Selain itu kata dia, polisi juga mengamkan barang bukti sebanyak 12 bungkus plastik berisi Narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik berisi 9 butir pil Exctasy Loga A Hijau, 1 bungkus plastik berisi 10 butir, dan 1 buah handphone.
“Sedangkan dari tersangka LK kita hanya mengamankan 1 bungkus plastik kecil berisikan shabu, dan 1 buah Handphone, jika kita jumlahkan total keseluruhannya ialah sebesar Rp3.419.400.000 ribu atau Rp 3 miliar lebih,” tandasnya.
Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi Kota masih memburu A dan D yang masuk dalam DPO.(Kub/Gob/chi/jpnn)
BEKASI - Polres Metropolitan Bekasi Kota mengungkap gembong narkoba di bilangan Jakarta Utara, Sabtu (5/11) setelah berhasil menangkap LK di Apartemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus