Rasain, Praja IPDN yang Hajar Taruna Akmil TNI Dipecat!
jpnn.com - INSTITUT Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bergerak cepat mengusut kasus penganiayan yang dilakukan lima praja IPDN terhadap dua akmil TNI yang sedang melakukan studi banding di Kampung IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, 19 November silam. Dari hasil penyelidikan kelima praja itu akhirnya dipecat.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
"Kami telah lakukan penyelidikan, setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri, dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Para palaku penganiayaan itu adalah para praja senior. Mereka di antaranya empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.
Penganiayaan itu bermula saat dua taruna Akmil melakukan kunjungan untuk studi banding di kampus IPDN. Tapi, tiba-tiba dua Akmil yang tidak disebutkan namanya itu diseret para praja senior ke suatu tempat.
Di sana keduanya dihajar ramai-ramai. Alasannya keduanya dihajar adalah karena mengambil foto di area terlarang di Kampus IPDN. (adn/mas)
INSTITUT Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bergerak cepat mengusut kasus penganiayan yang dilakukan lima praja IPDN terhadap dua akmil TNI yang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah