Rasain, Pria Ini Tekor Ratusan Juta Gegara Menimbun Tisu dan Hand Sanitizer
John mengatakan tindakan mereka sangat memalukan dan itulah alasan mengapa supermarket di seluruh Australia sebelumnya menerapkan pembatasan pembelian barang-barang pokok selama pandemi virus corona.
"Bukannya mereka membeli untuk disimpan karena takut tidak bisa dapat lagi, namun sengaja untuk dijual lagi dengan keuntungan besar."
Biasanya satu kantong tisu toilet yang dijual di Australia berisi antara 12-24 gulungan tisu.
John juga mengatakan pihak toko sudah berbicara dengan pabrik pembuat tisu untuk memproduksi kantong dengan gulungan tisu lebih sedikit.
Orang pertama dihukum penjara terkait corona
Photo: Jonathan David menjadi orang pertama di Australia yang dikenai hukuman penjara berkenaan dengan karantina virus corona. (Facebook: Jonathan David)
Jonathan David menjadi orang pertama di Australia yang dijatuhi hukuman penjara karena melanggar aturan karantina yang diwajibkan bagi warga yang memasuki negara bagian tertentu.
Pria berusia 35 tahun tersebut tiba di ibukota Australia Barat Perth tanggal 28 Maret dari Victoria.
Ia sudah mendapat penginapan yang dibayar pemerintah Australia Barat, sebagai bagian dari karantina wajib selama 14 hari.
Seorang warga di Australia Selatan yang membeli tisu jenis toilet paper dan hand sanitizer senilai hampir Rp 100 juta, sekarang berusaha mengembalikan belanjaannya
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Lukisan Aktivis
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia