Rasain, Pria Ini Tekor Ratusan Juta Gegara Menimbun Tisu dan Hand Sanitizer
Namun dalam rekaman CCTV di tempat penginapan tersebut, Jonathan terlihat keluar dari pintu belakang hotel beberapa kali, tanpa diketahui oleh staf hotel.
Ia juga diketahui melakukan beberapa perjalanan menggunakan transportasi umum di kota Perth.
Jonathan sudah menjalani tahanan penjara selama seminggu terakhir, hingga Rabu kemarin (15/4), Pengadilan Magistrat Perth menjatuhkan hukuman percobaan selama enam bulan dua minggu, karena tindakannya yang dinilai membahayakan publik.
Ia akan menjalani hukuman penjara selama satu bulan, dan sisanya dia harus menjalani hukuman sebagai percobaan.
Bila dalam 12 bulan kemudian, dia melakukan tindak kriminal lainnya, maka harus menjalani keseluruhan hukuman yang belum dijalaninya.
Video: Rekaman CCTV menunjukkan Jonathahn David keluar dari pintu belakang hotel tempat dia menjalani karantina. (Indonesian)
Didenda setelah ke pantai, sehabis pulang dari Indonesia
Dalam kasus terpisah, seorang pria berusia 61 tahun mendapat denda karena tidak melakukan karantina wajib, setelah kembali dari Indonesia ke Perth.
Peter Boswell tiba dari Indonesia tanggal 19 Maret dan sesuai aturan ia tidak boleh keluar dari rumahnya sama sekali selama 14 hari.
Seorang warga di Australia Selatan yang membeli tisu jenis toilet paper dan hand sanitizer senilai hampir Rp 100 juta, sekarang berusaha mengembalikan belanjaannya
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Lukisan Aktivis
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia