RASAIN! Residivis Curamor Akhirnya Ditangkap

RASAIN! Residivis Curamor Akhirnya Ditangkap
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG - Aparat Polres Kupang Kota melalui tim buru sergap (Buser) berhasil mengamankan satu orang pelaku pecurian sepeda motor (curanmor) di bilangan jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Residivis curanmor itu teridentifikasi bernama Gaudensius Selan, 18, yang seharian berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) di Kota Kupang.

Gaudensius diamakan pada Selasa (5/7) sekira pukul 21.30 WIta bertempat di salah satu kos-kosan di jalan Bajawa, Kota Kupang.

Saat diamankan, tim Buser Polres Kupang Kota juga menemukan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam silver tanpa plat nomor.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun yang dikonfirmasi Timor Express (JPNN Group) melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto mengatakan pihaknya berhasil menangkap residivis curanmor tersebut.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah melakukan pendalaman atas laporan kehilangan sepeda motor oleh Metusalak Toto, pada 14 Juni lalu sekira pukul 07.41 Wita. Metusalak kehilangan motor di parkiran Hotel Pantai Timor, jalan Sumatera, Kelurahan Tode Kisar, Kecamata Kota Lama, Kota Kupang.

"Kita dapat informasi bahwa ada sepeda motor dengan ciri-ciri sama seperti motor yang dilaporkan hilang oleh Metusalak Toto beberapa waktu lalu sementara dikuasai Gaudensius Selan. Setelah kita datangi pelaku di kosnya, kita dapatkan Gaudensius Selan bersama sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor Metusalak Toto," sebut Didik.

Mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu mengaku selain mengamankan Gaudensius Selan, sepeda motor yang diduga hasil curian juga ikut diamankan.

KUPANG - Aparat Polres Kupang Kota melalui tim buru sergap (Buser) berhasil mengamankan satu orang pelaku pecurian sepeda motor (curanmor) di bilangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News