Rasain! Sempat Buron, Anggota DPRD Penimbun BBM Akhirnya Diborgol
Sabtu, 27 Agustus 2016 – 06:18 WIB
Linggom sempat divonis bebas Pengadilan Negeri Bekasi dalam kasus tersebut. Namun jaksa mengajukan kasasi, hingga akhrirnya MA memvonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Sahera Rayali mengaku, sudah mengetahui kabar kadernya yang tertangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi. “Saya sudah dengar laporan kader kami tertangkap. Kita harus hormati keputusan hukum,” katanya kepada INDOPOS. (dny/dil/jpnn)
BEKASI – Sungguh memalukan apa yang dilakukan anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Hanura ini. Dia memborong bahan bakar minyak bersubsidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS