Rasain, Spesialis Pembobol Kartu ATM Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk spesialis pemobobol kartu ATM, Mumuy M Stefani (29) di indekos Mandala Selatan, Tomang, Jakarta Barat, Kamis (19/5) malam. Dengan kelihaiannya, dia bisa menukar kartu ATM milik orang lain, menjadi kartu ATM palsu.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku sering beraksi di sekitar Jakarta Pusat. Targetnya yaitu mesin-mesin ATM, yang berada di pusat perbelanjaan.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 40 kali di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5).
Pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan seorang ibu berinisial RS. Korban, kata dia, melakukan transaksi ATM di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Saat itu pelapor menyuruh istrinya mengambil uang di mesin ATM dan pada saat korban berada di depan mesin, ATM milik korban tertahan di gatecard atau pintu masuk kartu," jelasnya.
Dalam keadaan panik, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal berpura-pura membantu mengeluarkan kartu ATM korban yang tertahan. Dia tak menyadari kartu ATM-nya ditukar oleh salah satu pelaku.
Akhirnya, korban yang tidak merasa melakukan transaksi sama sekali sejak kejadian itu, melapor kepada Polda Metro Jaya, bahwa dia sudah kehilangan uang Rp 20,9 juta.
Untuk saat ini, pihaknya masih memburu satu rekan pelaku dan memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman lima tahun penjara. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk spesialis pemobobol kartu ATM, Mumuy M Stefani (29) di indekos Mandala
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground