Rasain, Tepergok Beli Handphone dengan Uang Palsu
Senin, 01 Oktober 2018 – 13:43 WIB
Tersangka telah membeli upal Rp 4 juta pecahan Rp 100 ribu. (yon/c14/eko/jpnn)
Pelaku pengedar uang palsu kembali ditangkap polisi setelah dua kali pernah dipenjara dengan kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD