Rasain, Tepergok Beli Handphone dengan Uang Palsu
Senin, 01 Oktober 2018 – 13:43 WIB

Uang palsu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tersangka telah membeli upal Rp 4 juta pecahan Rp 100 ribu. (yon/c14/eko/jpnn)
Pelaku pengedar uang palsu kembali ditangkap polisi setelah dua kali pernah dipenjara dengan kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu