Rasain..Main Judi, Sekdes Diringkus
Kamis, 04 Februari 2016 – 10:56 WIB

Rasain..Main Judi, Sekdes Diringkus
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Ari Murfianto menegaskan, tindakan Sueb termasuk kasus disiplin. Untuk menjatuhkan sanksi, pemkab harus membentuk tim. Tim itu terdiri atas perwakilan BKD, inspektorat, dan camat Tragah. Rekomendasi tim itu akan disampaikan kepada bupati. ”Kami perlu koordinasi dulu karena baru tahu terkait ini,” ujarnya. (c1/luq/flo).
BANGKALAN –Sekretaris Desa (Sekdes) Bancang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Sueb (36) diringkus polisi saat sedang main judi poker. Penggerebekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir