Rasain..Main Judi, Sekdes Diringkus
Kamis, 04 Februari 2016 – 10:56 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Ari Murfianto menegaskan, tindakan Sueb termasuk kasus disiplin. Untuk menjatuhkan sanksi, pemkab harus membentuk tim. Tim itu terdiri atas perwakilan BKD, inspektorat, dan camat Tragah. Rekomendasi tim itu akan disampaikan kepada bupati. ”Kami perlu koordinasi dulu karena baru tahu terkait ini,” ujarnya. (c1/luq/flo).
BANGKALAN –Sekretaris Desa (Sekdes) Bancang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Sueb (36) diringkus polisi saat sedang main judi poker. Penggerebekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya