Rasakan Manfaat Program JKN, Arzeti Bilbina: Rugi Jika Tidak Daftar Menjadi Peserta
jpnn.com, SIDOARJO - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengatakan rakyat Indonesia sangat beruntung lantaran pemerintah telah memberikan fasilitas jaminan pelayanan kesehatan yang terbaik melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Arzeti Bilbina, dengan jutaan manfaat yang dihadirkan, program JKN menjadi jawaban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan soal jaminan kesehatannya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bina Sejahtera Kepadangan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN.
“Pemerintah telah memberikan fasilitas yang sangat baik untuk kesehatan melalui program JKN, sehingga sangat rugi sekali jika kita tidak menjadi peserta ,” ungkap Arzeti.
Arzeti mengatakan jutaan manfaat yang dihadirkan program JKN bisa didapatkan dan dirasakan oleh seluruh peserta.
Bahkan, ia pun mengaku pernah merasakan sendiri JKN memberikan jaminan kepada ibunya yang menjalani perawatan.
“Saya sendiri menjadi saksi pentingnya menjadi peserta aktif JKN. Saat ibu saya sakit, beliau membutuhkan perawatan hingga berbulan-bulan. Tentu biayanya sangat besar sekali dan itu semua sangat berat bahkan tidak tertutup dengan penghasilan pribadi. Namun berkat kepesertaan JKN aktif, saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali," beber Arzeti.
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina merasakan manfaat program JKN, sehingga menurutnya rugi masyarakat Indonesia jika tidak mendaftar menjadi peserta
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud