Rasanya Dobel Pedih, Roby...Kamu Jahat!
jpnn.com, MATARAM - Saleh alias Roby, 21, warga Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap oleh tim opsnal satreskrim Polres Mataram.
Saleh ditangkap karena mencuri kartu ATM milik pacarnya. Pelaku lalu menguras uang pacarnya hingga Rp 7,5 juta.
Ternyata, uang itu ditransfer ke rekening pacar keduanya. “Dia (pelaku) kita tangkap pada hari Jumat pekan lalu di kosnya di Gebang Baru Kota Mataram,” ujar Kabag Ops Polres Mataram Kompol Mujahidin saat memberikan keterangan, kemarin.
Terkuaknya kasus ini setelah Juni 2016 lalu korban mengetahui ATM miliknya hilang.
Korban kemudian melapor ke pihak bank untuk memblokir rekeningnya.
Selain itu, korban juga meminta print out hasil transaksi dari pihak bank.
Hasilnya, saldo di rekeningnya berkurang sebesar Rp 7,5 juta yang ditransfer ke seseorang berinisial HF sebanyak 6 kali transfer.
“HF ini ternyata pacar kedua dari MS. Setelah mentransfer uang sebanyak itu, ATM itu dibuang oleh MS,” katanya.
Roby tidak bisa berkelit lagi setelah polisi mengantongi CCTV yang terpasang di salah satu ATM di Kota Mataram.
Saleh alias Roby, 21, warga Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap oleh tim opsnal satreskrim Polres Mataram.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi