Rasanya Dobel Pedih, Roby...Kamu Jahat!
jpnn.com, MATARAM - Saleh alias Roby, 21, warga Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap oleh tim opsnal satreskrim Polres Mataram.
Saleh ditangkap karena mencuri kartu ATM milik pacarnya. Pelaku lalu menguras uang pacarnya hingga Rp 7,5 juta.
Ternyata, uang itu ditransfer ke rekening pacar keduanya. “Dia (pelaku) kita tangkap pada hari Jumat pekan lalu di kosnya di Gebang Baru Kota Mataram,” ujar Kabag Ops Polres Mataram Kompol Mujahidin saat memberikan keterangan, kemarin.
Terkuaknya kasus ini setelah Juni 2016 lalu korban mengetahui ATM miliknya hilang.
Korban kemudian melapor ke pihak bank untuk memblokir rekeningnya.
Selain itu, korban juga meminta print out hasil transaksi dari pihak bank.
Hasilnya, saldo di rekeningnya berkurang sebesar Rp 7,5 juta yang ditransfer ke seseorang berinisial HF sebanyak 6 kali transfer.
“HF ini ternyata pacar kedua dari MS. Setelah mentransfer uang sebanyak itu, ATM itu dibuang oleh MS,” katanya.
Roby tidak bisa berkelit lagi setelah polisi mengantongi CCTV yang terpasang di salah satu ATM di Kota Mataram.
Saleh alias Roby, 21, warga Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap oleh tim opsnal satreskrim Polres Mataram.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib