Rasanya Dobel Pedih, Roby...Kamu Jahat!
Rabu, 29 Maret 2017 – 00:48 WIB
“Saya tidak menyangka dia bisa bersikap demikian. Rasanya dobel pedih saya. Uang Rp 7,5 juta itu juga awalnya mau digunakan oleh adik saya untuk persiapan tes kepolisian,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku membuka pintu damai kepada orang yang pernah dicintainya itu.
“Saya sih penginnya damai. Tapi uang itu harus dikembalikan dulu secara tunai. Tapi saya sebelum kejadian ini sudah putus dengan dia,” ujar wanita yang mengaku sebagai mahasiswi salah satu akademi keperawatan di Mataram ini.
Akibat perbutannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun hukuman penjara.(gal)
Saleh alias Roby, 21, warga Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap oleh tim opsnal satreskrim Polres Mataram.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib