Rasanya Dobel Pedih, Roby...Kamu Jahat!
Rabu, 29 Maret 2017 – 00:48 WIB

Saleh alias Roby (baju tahanan) mencuri ATM milik pacarnya. Pelaku saat diperlihatkan kepada media di Polres Mataram, kemarin. Foto: Ali Ma’ shum/Radar Lombok/JPNN.com
“Saya tidak menyangka dia bisa bersikap demikian. Rasanya dobel pedih saya. Uang Rp 7,5 juta itu juga awalnya mau digunakan oleh adik saya untuk persiapan tes kepolisian,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku membuka pintu damai kepada orang yang pernah dicintainya itu.
“Saya sih penginnya damai. Tapi uang itu harus dikembalikan dulu secara tunai. Tapi saya sebelum kejadian ini sudah putus dengan dia,” ujar wanita yang mengaku sebagai mahasiswi salah satu akademi keperawatan di Mataram ini.
Akibat perbutannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun hukuman penjara.(gal)
Saleh alias Roby, 21, warga Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap oleh tim opsnal satreskrim Polres Mataram.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Bos Bank DKI Buka Suara Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif