Rasialis Fanatis
Oleh: Dahlan Iskan
Sebenarnya Bannon sudah mengantongi surat sapu jagat: pengampunan dari Presiden Amerika. Ia mendapatkan surat pengampunan itu di hari-hari akhir kepresidenan Trump. Ia aman dari pemeriksaan pidana apa pun selama hidupnya nan lalu.
Karena itu Bannon tidak mau mengaku bersalah. Ia pilih diadili. Dengan risiko hukuman lebih berat.
Tiga orang teman Bannon pilih mengaku bersalah. Mengaku tahu uang itu dari dana tembok. Ia sadar itu salah. Ia minta pengampunan pengadilan.
Dengan demikian ia tidak perlu diadili. Hakim akan langsung menjatuhkan hukuman. Jauh lebih ringan dari seharusnya. Bisa jadi hanya 3,5 tahun penjara. Dari seharusnya antara 20 sampai 35 tahun.
Salah satu yang mengaku bersalah itu: Brian Kolfage. Umur 39 tahun. Asli Florida. Ia veteran perang Iraq. Dua kakinya hilang di medan perang.
Ia menerima ratusan ribu dolar dari Bannon. Yang uangnya diambil dari dana tembok perbatasan.
Pengakuan salah ini menyulitkan Bannon: orang kaya, banker, tokoh media, produser film di Hollywood, tiga kali cerai, lulusan Harvard dan berteman baik dengan pembangkang Tiongkok, konglomerat yang lagi diburu Xi Jinping: Guo Wen Gui.
Bannon ditangkap di satu pantai tidak jauh dari pulau wisata tadi. Yakni ketika ia keluar dari kapal pesiar milik Guo. Ia berhasil menghimpun dana lebih Rp 300 miliar.