Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Masih Tinggi

Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Masih Tinggi
OJK. Foto: Jawa Pos

Peningkatan pertumbuhan kredit lebih didorong pertumbuhan kredit bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan BUKU IV khususnya bank BUMN. Di sisi lain, penetapan bank sistemik merupaan tugas OJK, setelah UU PPKSK disahkan April 2016 lalu.

Penetapan itu dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah pengesahan undang-undang. Dalam kerangka UU PPKSK, penetapan itu berkoordinasi dengan BI. (far/jos/jpnn)

JAKARTA – Jumlah bank sistemik (domestic systemically important banks/DSIB) belum bertambah. Otoritas Jasa Keuangan sudah mengusulkan 12 bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News