Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Masih Tinggi
Kamis, 11 Agustus 2016 – 11:49 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos
Peningkatan pertumbuhan kredit lebih didorong pertumbuhan kredit bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan BUKU IV khususnya bank BUMN. Di sisi lain, penetapan bank sistemik merupaan tugas OJK, setelah UU PPKSK disahkan April 2016 lalu.
Penetapan itu dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah pengesahan undang-undang. Dalam kerangka UU PPKSK, penetapan itu berkoordinasi dengan BI. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Jumlah bank sistemik (domestic systemically important banks/DSIB) belum bertambah. Otoritas Jasa Keuangan sudah mengusulkan 12 bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi