Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Sentuh 6,61 Persen
Rabu, 29 Maret 2017 – 02:53 WIB
Walau demikian, Dwi menyebut, OJK tetap optimistis kinerja perbankan akan membaik.
Baca Juga:
Hal itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi di Kaltim dan Kaltara yang mampu menyentuh 0,04 pada tahun lalu.
Namun, khusus di Kaltim, pada periode tersebut pertumbuhan ekonomi masih di posisi minus.
“Ada harapan membaik dari perbaikan kinerja beberapa sektor ekonomi. Terutama karena harga komoditas unggulan yang cenderung membaik. Di sisi lain, sektor jasa keuangan mulai melirik sektor lain sebagai penyerap kreditnya,” jelas Dwi kepada Kaltim Post.
Khusus sektor pertambangan, Dwi memang menyarankan perbankan lebih ketat dalam menyalurkan kredit. (ctr/man/k16)
Nonperforming loan (NPL) alias rasio kredit bermasalah perbankan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyentuh 6,61 persen pada akhir 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang